BISIKINFO LEBAK – Pembangunan Jembatan Gantung Kampung Bagu, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, mendapat sorotan Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak.
Sorotan itu berkaitan dengan penerapan keselamatan kerja dan penggunaan material batu di sekitar lokasi proyek. BK-LSM mengaku menemukan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) serta mempertanyakan keberadaan material batu di sekitar aliran sungai.
Ketua BK-LSM Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Banten dan PPK 2.2 Banten.
“Kami mempertanyakan pengawasan yang dilakukan, sebab fakta di lapangan, para pekerja mengabaikan APD,” ujar Mamik, Selasa (6/10/2026).
Mamik juga mempertanyakan material batu yang berada di sekitar sungai. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan agar pelaksanaan proyek sesuai ketentuan.
“Kami sangat mendukung pembangunan, namun pembangunan harus dilaksanakan maksimal dan jangan terkesan asal-asalan dan serampangan,” tegasnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Hasan selaku pelaksana proyek membantah bahwa material batu yang berada di sekitar sungai diambil dari aliran sungai.
“Batu yang digunakan itu batu belah, bukan batu yang diambil dari kali. Memang pada saat material diturunkan, karena tidak ada tempat, maka diturunkan di pinggir kali atau sungai,” jelas Hasan.
Terkait penggunaan APD, Hasan mengatakan pihak pelaksana telah menyediakan perlengkapan keselamatan bagi pekerja dan memberikan arahan agar digunakan saat bekerja.
“APD sudah kami sediakan sepenuhnya. Setiap mau mulai kerja, tukang atau pekerja selalu diperintahkan menggunakan APD,” katanya.
Namun, Hasan mengakui dirinya tidak berada di lokasi ketika pemantauan dilakukan BK-LSM. Ia menduga pekerja mungkin tidak menggunakan APD saat itu.
“Kebetulan waktu itu saya sedang tidak ada di tempat. Mungkin mereka para pekerja tidak menggunakan,” ujarnya.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan Jembatan Gantung Kampung Bagu memiliki pagu anggaran Rp4.126.488.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Proyek tersebut tercantum dilaksanakan oleh PT Priangan Jaya Bhakti, dengan PT Multi PHI Beta Consulting Engineering (KSO) sebagai konsultan pengawas.
BK-LSM menjadwalkan audiensi dengan pihak terkait pada Rabu (7/10/2026) untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, penggunaan material, penerapan keselamatan kerja, serta fungsi pengawasan.
Hingga berita ini ditayangkan, BisikInfo masih berupaya meminta keterangan dari Satker PJN Wilayah II Banten, PPK 2.2 Banten dan konsultan pengawas untuk memperoleh penjelasan secara utuh dan berimbang.
Berita ini akan diperbarui setelah pihak terkait memberikan keterangan resmi. (*)
Daerah
Breaking
Jembatan Gantung Kampung Bagu Disorot, Pelaksana Bantah Material Batu Diambil dari Sungai
A
Ade Supardi
Sumber:
Bisikinfo
A
Ditulis oleh
Ade Supardi
Artikel Terkait
Daerah
Berdiri Pembangunan Rumah Milik Warga di Lahan Aset Pemkab Lebak Selua...
15 hours ago
Daerah
44 Tersangka Diamankan, Polres Lebak Bongkar 30 Kasus Narkoba dalam Ti...
4 days ago
Daerah
Amal Jayabaya Kembali Pimpin Kadin Banten, Fokus Perkuat Ekonomi Kerak...
5 days ago
Daerah
Disnaker Lebak Bantah Buka Pelatihan Gratis, Poster Beredar Dipastikan...
6 days ago