BISIKINFO LEBAK – Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan kawasan Keraton UMKM Lebak Ruhay bukan sekadar tempat berjualan, apalagi untuk dikategorikan sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurut Hasbi, kawasan tersebut merupakan ruang ekonomi rakyat yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sekaligus menjadi etalase berbagai produk unggulan Kabupaten Lebak.
“Ini UMKM, bukan PKL,” tegas Hasbi usai meresmikan Keraton UMKM Lebak Ruhay, Jumat (21/8/2026).
Hasbi mengatakan, keberadaan sentra UMKM tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyediakan ruang usaha yang lebih tertata sekaligus membuka peluang bagi produk lokal Lebak agar semakin dikenal masyarakat.
Ia menilai Kabupaten Lebak memiliki banyak produk unggulan yang selama ini belum mendapatkan ruang pemasaran secara maksimal. Karena itu, keberadaan Keraton UMKM diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai produk lokal dari sejumlah wilayah di Lebak.
Pemilik Keraton UMKM Lebak Ruhay, Salim Sugiharto, mengatakan gagasan pengembangan kawasan tersebut berangkat dari banyaknya produk unggulan Lebak yang sebenarnya sudah ada, tetapi belum banyak diketahui masyarakat.
“Dari dulu Lebak itu punya produk unggulan. Ada, tapi seperti tidak ada. Artinya produknya ada, tetapi banyak yang tidak tahu,” kata Salim.
Menurutnya, Keraton UMKM diharapkan mampu mengumpulkan berbagai produk lokal dalam satu kawasan sehingga masyarakat lebih mudah mengenal sekaligus membeli produk asli Lebak.
Sejumlah produk yang berpotensi dipasarkan antara lain gula, olahan pangan lokal, durian serta berbagai kerajinan, termasuk kerajinan berbahan batok dari kawasan Sawarna.
“Produk-produk itu harus kita rangkul, kita kumpulkan supaya menjadi satu wadah produk Lebak,” ujarnya.
Salim menyebutkan, pada tahap awal terdapat sekitar 170 hingga 179 tempat usaha yang disiapkan bagi pelaku UMKM. Para pelaku usaha diberikan kesempatan menempati tempat tersebut secara gratis selama masa awal pengembangan.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha mencoba dan mengembangkan usahanya sekaligus melihat keseriusan mereka dalam menjalankan usaha.
“Untuk sementara digratiskan dulu dua sampai tiga bulan. Kita lihat reaksinya. Kalau memang serius dan usahanya jalan, tentu ada perkembangan,” jelasnya.
Setelah kawasan berjalan dan pelaku usaha mulai berkembang, pengelola akan melakukan evaluasi terkait pola pengelolaan dan biaya tempat usaha. Salah satu target yang tengah dibahas berada di kisaran Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per meter.
Pelaku UMKM Diminta Konsisten
Salim juga mengingatkan pelaku UMKM agar tidak hanya bersemangat pada awal membuka usaha. Menurutnya, konsistensi dan ketekunan menjadi kunci agar usaha dapat bertahan dan berkembang.
“Kalau mau maju, harus ulet, terus berusaha dan tahan banting. Kalau mau maju, buka di sini, coba usaha sampai maju,” katanya.
Untuk tahap awal, pemasaran produk akan lebih difokuskan pada pasar lokal, terutama Kabupaten Lebak. Setelah semakin berkembang, pasar diharapkan dapat diperluas ke tingkat Banten hingga pasar yang lebih luas.
“Yang paling utama lokal, terutama Lebak. Setelah itu Banten. Memang tujuannya untuk mengangkat usaha kecil,” ujarnya.
Salim berharap Keraton UMKM Lebak Ruhay dapat menjadi pusat pertumbuhan pelaku usaha sekaligus etalase produk unggulan daerah. (*)