BISIKINFO LEBAK – Kabar baik bagi warga Lebak yang kehilangan sepeda motor. Polres Lebak mengamankan 14 unit sepeda motor dalam pengungkapan 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang mengecek kendaraan yang telah diamankan polisi dengan membawa dokumen kepemilikan.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan agar datang mengecek kendaraan dan membawa surat kepemilikan kendaraan tersebut,” ujar Arninsi saat konferensi pers di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Lebak bersama Polsek jajaran. Dari 10 laporan polisi, polisi mengamankan 15 tersangka serta 48 barang bukti.
Sebanyak delapan perkara ditangani Satreskrim Polres Lebak, sedangkan dua lainnya ditangani Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira.
Selain 14 sepeda motor, barang bukti yang diamankan antara lain STNK dan BPKB, 11 kunci kontak, empat kunci letter T, rumah kunci, gembok, telepon seluler dan sejumlah barang lainnya.
Arninsi menyebut para pelaku diduga menyasar kendaraan yang sedang terparkir dengan memanfaatkan kelengahan pemilik.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun perkara curanmor lain yang berkaitan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. (AS)