BISIKINFO LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,932 triliun hingga 18 September 2026. Angka tersebut mencapai 69,72 persen dari target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp2,772 triliun.
Di sisi belanja, realisasi APBD Kabupaten Lebak tercatat Rp1,671 triliun atau 59,18 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp2,823 triliun.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, memastikan perkembangan realisasi tersebut terus diperbarui dan dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Data realisasi tersebut sudah kami laporkan kepada Kementerian Dalam Negeri secara rutin setiap minggu dengan berbasis pada SIPD. Jadi, data yang disampaikan merupakan data realisasi yang tercatat dalam sistem dan terus kami lakukan pemutakhiran sesuai perkembangan pelaksanaan APBD,” kata Agung kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan data per 18 September 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak mencapai Rp350,770 miliar.
PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp162,347 miliar, retribusi daerah Rp175,987 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,475 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp6,960 miliar.
Sementara pendapatan transfer menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah dengan realisasi mencapai Rp1,581 triliun. Komponen tersebut antara lain berasal dari transfer pusat, dana perimbangan, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana desa, hibah kepada daerah hingga transfer antardaerah.
Adapun pendapatan daerah lainnya yang sah tercatat sebesar Rp710,318 juta.
Untuk belanja daerah, realisasi paling besar berada pada belanja operasi yang mencapai sekitar Rp1,407 triliun atau 63,48 persen.
Belanja operasi tersebut mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah serta bantuan sosial.
Kemudian belanja modal terealisasi sekitar Rp80,281 miliar atau 55,43 persen. Belanja ini antara lain digunakan untuk pengadaan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan dan irigasi.
Sementara belanja transfer baru terealisasi sekitar Rp173,213 miliar atau 38,41 persen. Sedangkan belanja tidak terduga telah mencapai Rp10,353 miliar atau 92,46 persen dari pagu yang tersedia.
Agung mengatakan, BKAD terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pendapatan maupun belanja daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan daerah, terutama arus kas pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.
“Ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi kami untuk memastikan cash flow pemerintah daerah tetap terjaga sampai dengan akhir tahun, sehingga kewajiban pembayaran dapat dipenuhi dan tidak terjadi gagal bayar,” ujarnya.
Ia menambahkan, data realisasi yang masuk ke SIPD dapat berubah seiring dengan berlangsungnya kegiatan pemerintah dan penerimaan daerah.
Karena itu, angka realisasi APBD yang tercatat per 18 September 2026 masih akan mengalami perubahan hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
“Prinsipnya, kami menyampaikan data sesuai dengan realisasi yang tercatat dan terinput dalam sistem. Karena itu, angka realisasi dapat terus berubah mengikuti pelaksanaan kegiatan dan penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun anggaran,” tandasnya. (Ade)
Daerah
Breaking
Realisasi APBD Lebak Tembus Rp1,93 Triliun, BKAD Pastikan Data Terlapor ke Kemendagri
M
Muhamad Mubin Wibawa
Sumber:
Bisikinfo
Tags:
#APBD Lebak
M
Ditulis oleh
Muhamad Mubin Wibawa
Artikel Terkait
Daerah
Hari Tani Nasional di Lebak Digelar, Momonon Jadi Daya Tarik Hiburan W...
10 hours ago
Daerah
Panen Melon Premium di Cileles, Kadin Lebak Dorong Petani Masuk Pasar...
2 days ago
Daerah
TMI Lebak Siapkan Dialog Bersama Petani, Bahas Kedaulatan Pangan dan P...
2 days ago
Daerah
39 PBG Terbit, DPMPTSP Lebak Tekankan Tata Ruang Menara
4 days ago