BISIKINFO LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terhadap kesiapan dan kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan tersebut mencakup keamanan pangan, higiene dan sanitasi, sarana-prasarana hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Langkah itu tertuang dalam Instruksi Bupati Lebak Nomor B.500/7-bag.ekonomi/IX/2026 yang memerintahkan Satgas MBG Kabupaten Lebak melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG.
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Lebak, Rahmat, mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
“Mulai dari penyediaan sarana dan prasarana sampai proses pengolahan dan penyajian makanan harus memenuhi standar keamanan pangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Rahmat, Rabu (16/9/2026).
Pemkab Lebak juga mendorong seluruh SPPG memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penyediaan makanan dilakukan secara higienis.
Menurut Rahmat, pengawasan tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi. Kondisi fasilitas, penanganan bahan makanan, proses pengolahan, penyajian hingga penerapan SOP akan menjadi bagian dari evaluasi.
“Penanganan bahan, pengolahan sampai penyajian harus diperhatikan untuk mencegah kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.
SPPG yang belum memenuhi persyaratan akan diarahkan menjalani pembinaan dan melakukan perbaikan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Hasil monitoring dan evaluasi nantinya dilaporkan kepada Bupati Lebak secara berkala, termasuk terkait pemenuhan SLHS, kondisi sarana-prasarana, keamanan pangan, pelaksanaan SOP serta persoalan yang ditemukan di lapangan.
Rahmat menegaskan, setiap temuan harus memiliki tindak lanjut yang jelas agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Lebak dapat terus diperbaiki.
“Yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat dilaksanakan dengan baik, aman, dan memenuhi standar. Karena yang kita layani adalah masyarakat, sehingga kualitas dan keamanan makanan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (*)