23 September 2026
Infokata
Daerah Breaking

39 PBG Terbit, DPMPTSP Lebak Tekankan Tata Ruang Menara

A
Ade Supardi
· 18 Sep 2026, 15:39 WIB · Diperbarui 19 Sep 2026, 17:12 WIB · 17 tayangan
Bagikan: WhatsApp Facebook
39 PBG Terbit, DPMPTSP Lebak Tekankan Tata Ruang Menara
Kantor DPMPTSP Kabupaten Lebak

BISIKINFO LEBAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak mencatat 39 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menara telekomunikasi telah diterbitkan sepanjang 2025 hingga September 2026.

Sekretaris DPMPTSP Lebak, Agus Nugraha, mengatakan 35 PBG diterbitkan sepanjang 2025, sementara empat PBG lainnya tercatat hingga September 2026.

“Untuk data PBG bangunan menara telekomunikasi, di tahun 2025 berdasarkan data kami sudah menerbitkan sebanyak 35 PBG,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, penerbitan PBG tidak serta-merta menunjukkan seluruh menara masih aktif. Status operasionalnya masih memerlukan pengecekan langsung di lapangan.

Agus berharap pembangunan menara baru dapat diarahkan ke wilayah yang masih mengalami blank spot, sehingga memperluas akses komunikasi dan internet bagi masyarakat Lebak.

“Kalau bisa ada penambahan di titik-titik blank spot, sehingga memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pada 2026, empat PBG tercatat atas nama PT Epid Menara Assetco, PT Centratama Menara Indonesia, PT Dayamitra Telekomunikasi, dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk, dengan luas bangunan masing-masing 144 m², 100 m², 144 m² dan 144 m².

Agus menegaskan, pembangunan menara tetap harus memperhatikan kesesuaian tata ruang dan memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

“Penambahan menara telekomunikasi ini juga harus memperhatikan tata ruang atau kesesuaian tata ruang dan perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Bisikinfo
A

Ditulis oleh

Ade Supardi

Komentar (0)

Masuk untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!