BISIKINFO LEBAK – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak hingga 11 September 2026 menunjukkan pendapatan daerah telah mencapai Rp1,87 triliun. Sementara realisasi belanja berada di angka Rp1,63 triliun atau 57,79 persen.
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, realisasi pendapatan mencapai Rp1.877.412.460.842,90 atau 67,72 persen dari target Rp2.772.215.093.490.
Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1.631.742.999.516 dari total anggaran Rp2.823.715.093.490.
Sekretaris BKAD Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan pelaksanaan APBD masih berlangsung dan akan terus dipantau hingga akhir tahun anggaran.
“Kami terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar pendapatan maupun belanja dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Agung, Selasa (15/9/2026).
Pada pos pendapatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sekitar Rp328,58 miliar. Pendapatan transfer menjadi komponen terbesar dengan realisasi sekitar Rp1,548 triliun. Sementara pendapatan daerah lainnya yang sah mencapai Rp338,94 juta.
Di sisi belanja, realisasi terbesar berasal dari belanja operasi yang mencapai sekitar Rp1,374 triliun. Kemudian belanja modal sekitar Rp78,97 miliar, belanja tidak terduga Rp10,16 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp168,77 miliar.
Agung menyebut pemerintah daerah tidak hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan belanja dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
“Bukan hanya seberapa besar anggaran yang terealisasi, tetapi bagaimana belanja tersebut dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, sesuai aturan, dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta pembangunan,” ujarnya.
Pemkab Lebak melalui BKAD masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD agar program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai target hingga penghujung tahun anggaran. (*)