BISIKINFO LEBAK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menyoroti persoalan hubungan industrial yang mencuat antara pekerja dan manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Lebak.
Kepala Disnaker Lebak, Dedi Lukman, menegaskan perusahaan tidak dapat serta-merta membebankan kekurangan kas atau cash shortage kepada pekerja tanpa bukti adanya kelalaian atau kesalahan karyawan.
Menurut Dedi, persoalan tersebut harus diperiksa secara kasuistis dengan melihat perjanjian kerja, jabatan, tanggung jawab, serta kronologi terjadinya kekurangan kas.
“Cash shortage itu harus dilihat secara kasuistis. Dia harus mengganti itu karena apa? Karena kelalaian, karena perbuatan dia, atau memang bukan perbuatan karyawan” kata Dedi, Kamis (27/8/2026).
Disnaker juga menyoroti persoalan Surat Kesepakatan Bersama (SKB), mutasi, demosi, hingga perubahan jadwal libur pekerja.
Dedi menegaskan SKB harus lahir dari kesepakatan kedua belah pihak dan tidak boleh dibuat melalui tekanan atau intimidasi.
Namun, Disnaker belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum memeriksa dokumen dan kronologi secara langsung.
Terkait pekerja yang masuk pada hari libur nasional, Dedi mengingatkan hak normatif pekerja tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
“Kalau mereka bekerja, ada ketentuannya dan harus dibayar lemburnya,” ujarnya.
Sementara itu, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak masih melanjutkan aksi protes selama tiga hari dengan membawa delapan tuntutan, termasuk persoalan cash shortage, dugaan demosi, mutasi, hak pekerja, serta SKB.
Manajemen Indomaret sebelumnya telah memberikan jawaban tertulis melalui surat tertanggal 24 Agustus 2026. Manajemen menyatakan menghormati kebebasan berserikat dan membuka ruang dialog melalui perundingan bipartit.
Dedi menyebut Disnaker siap memfasilitasi apabila kedua pihak mengajukan pengaduan resmi.
“Kita lihat permasalahannya seperti apa berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku,” katanya.
SPN menegaskan aksi susulan masih menjadi opsi apabila delapan tuntutan mereka tidak mendapatkan penyelesaian.
Penyelesaian melalui dialog bipartit dan pengawasan Disnaker dinilai menjadi langkah penting agar persoalan hubungan industrial tersebut tidak berlarut-larut. (Ade).